PERHATIAN
Usahakan kiriman status harus mebuat para warga facebooker terasa enjoy dan fressh...
1. Pasal 234 berbunyi : "setiap facebooker baik JANDA, DUDA, BUJANGAN, ataupun yang statusnya masih gak jelas harus berusia minimal 17 tahun ke atas karena isi dari posting & komen di wall publik khusus untuk DEWASA".
2. Pasal 212 berbunyi : "copas sana - copas sini, komen gak nyambung, curhat di wall humanis, ngatain sana - ngatain sini, guyonan kasar, berbagi ilmu, dll, bisa dilakukan di publik. Karena orang yang ada di sana urat marah & urat malunya sebagian sudah putus, kalo masih nyambung harus segera diputus. Tapi cuma urat kemaluannya aja yang masih nyambung.
3. Pasal 007 berbunyi : "setiap facebooker harus aktif posting / update status walaupun statusnya itu gak lucu, gak ada hubungannya dengan HUMOR, garing ataupun statusnya tersebut nyeleneh atau malah tambah mumet yang baca, kita sebagai anggota wajib memberikan jempol & komennya sebagai penghargaan atas keberaniannya update status di wall publik, walaupun kita gak kenal gak usah malu untuk komentar..**
***
Temukan halaman di face books: Mariana.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !